Sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 mengatur tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Desa Rengas Kapuas mengadakan Musyawarah Desa Khusus pendirian Koperasi Desa Merah Rengas Kapuas.
Adapun tahapan yang dilalui dalam pendirian Kopdes Merah Putih adalah sebagai berikut:
21 Mei 2025 Rapat Pembentukan Panitia Penjaringan Pengurus
22 Mei 2025 Rapat Perumusan Penjaringan Pengurus
22 - 24 Mei 2025 Masa Pendaftaran Calon Pengurus
25 Mei 2026 Verifikasi Berkas Pendaftar
26 Mei 2026 Seleksi Wawancara
27 Mei 2025 Rapat Anggota Koperasi dan Persiapan Musdesus
28 Mei 2025 Musyawah Desa Khusus Pendirian Koperasi Merah Putih
Adapun Susunan Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Rengas Kapuas adalah sebagai berikut:
Ketua : Masduri S.Pi
Wakil ketua : Asmara Hadi SH.
bidang usaha
Wakil ketua : Nahrudin S.Ag.
bidang anggota
Sekretaris : Fitriyani A.Md
Bendahara : Alvinia Ladikha Muharrani A.Md