Rengas Kapuas, 19 Juni 2026 – Pemerintah Desa Rengas Kapuas menggelar kegiatan Rembuk Stunting Tahun 2026 pada Jumat (19/6/2026) di Kantor Desa Rengas Kapuas. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya bersama dalam memperkuat koordinasi dan komitmen berbagai pihak untuk mencegah serta menurunkan angka stunting di wilayah desa.
Acara tersebut dihadiri oleh Sekretaris Kecamatan Sungai Kakap, Nurmi Supriani, Kepala Desa Rengas Kapuas, Mailani Hasim, Ketua BPD Rengas Kapuas, Ruslan, Kepala Puskesmas Sungai Rengas, Muhammad, serta Tenaga Ahli Kabupaten, Nursiah. Turut hadir pula perangkat desa, kader kesehatan, kader Posyandu, tokoh masyarakat, serta unsur terkait lainnya.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Rengas Kapuas Mailani Hasim menegaskan bahwa penanganan stunting merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan sinergi antara pemerintah, tenaga kesehatan, kader, dan masyarakat. Ia berharap melalui kegiatan rembuk stunting ini dapat dihasilkan langkah-langkah strategis yang tepat sasaran untuk meningkatkan kualitas kesehatan ibu dan anak di Desa Rengas Kapuas.
“Permasalahan stunting tidak hanya berkaitan dengan kesehatan, tetapi juga menyangkut pola asuh, sanitasi, dan pemenuhan gizi keluarga. Oleh karena itu, diperlukan kerja sama seluruh pihak agar upaya pencegahan dan penanganannya dapat berjalan maksimal,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Kecamatan Sungai Kakap Nurmi Supriani menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Desa Rengas Kapuas dalam mendukung program percepatan penurunan stunting. Ia menekankan pentingnya pemanfaatan data yang akurat dalam menentukan sasaran program serta perlunya penguatan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya gizi seimbang dan kesehatan lingkungan.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Puskesmas Sungai Rengas Muhammad memaparkan kondisi kesehatan masyarakat serta berbagai program yang telah dan akan dilaksanakan dalam rangka pencegahan stunting. Program tersebut meliputi pemantauan tumbuh kembang balita, peningkatan pelayanan kesehatan ibu hamil, pemberian makanan tambahan, serta edukasi kesehatan kepada keluarga yang berisiko.
Tenaga Ahli Kabupaten Nursiah juga memberikan arahan terkait pentingnya integrasi program dan penganggaran kegiatan stunting dalam perencanaan pembangunan desa. Menurutnya, rembuk stunting menjadi forum penting untuk menyepakati prioritas kegiatan yang akan dimasukkan dalam dokumen perencanaan desa sehingga intervensi yang dilakukan dapat lebih efektif dan berkelanjutan.
Melalui kegiatan ini, para peserta melakukan diskusi dan menyepakati berbagai usulan program prioritas yang mendukung percepatan penurunan stunting di Desa Rengas Kapuas. Hasil rembuk stunting tersebut akan menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam penyusunan rencana pembangunan desa serta pelaksanaan program kesehatan di tahun mendatang.
Dengan terselenggaranya Rembuk Stunting Tahun 2026, Pemerintah Desa Rengas Kapuas berharap dapat memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam mewujudkan generasi yang sehat, cerdas, dan berkualitas menuju Desa Rengas Kapuas yang lebih maju dan sejahtera.