Pemerintah Desa Rengas Kapuas bersama Puskesmas Rengas Kapuas resmi menyepakati rencana pembukaan pelayanan bidan di Kantor Desa. Kesepakatan tersebut dihasilkan dalam pertemuan yang digelar di ruang rapat BPD Rengas Kapuas pada Kamis, 23 April 2026.
Pertemuan ini dihadiri oleh Kepala Desa beserta perangkat desa, Ketua BPD dan anggota, Kepala Puskesmas Rengas Kapuas, bidan desa, serta staf puskesmas. Suasana diskusi berlangsung aktif dengan berbagai masukan dari peserta terkait kebutuhan layanan kesehatan masyarakat, khususnya bagi ibu hamil dan pelayanan pengobatan dasar.
Dalam hasil pertemuan tersebut, seluruh pihak sepakat untuk membuka pelayanan kesehatan berupa pemeriksaan kehamilan dasar serta pengobatan sederhana yang akan dilaksanakan di Kantor Desa Rengas Kapuas. Langkah ini diambil sebagai upaya mendekatkan akses layanan kesehatan kepada masyarakat, terutama bagi warga yang memiliki keterbatasan dalam menjangkau fasilitas kesehatan utama.
Kepala Desa Rengas Kapuas menyampaikan bahwa inisiatif ini merupakan bentuk kolaborasi antara pemerintah desa dan tenaga kesehatan guna meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang kesehatan. Sementara itu, pihak Puskesmas menyambut baik kerja sama ini dan menilai bahwa keberadaan layanan bidan di kantor desa akan sangat membantu dalam deteksi dini risiko kehamilan serta penanganan keluhan kesehatan ringan.
Meski demikian, untuk teknis pelaksanaan dan detail operasional layanan masih dalam tahap pengkajian lebih lanjut. Hal ini mencakup penjadwalan pelayanan, ketersediaan tenaga medis, serta sarana dan prasarana pendukung yang diperlukan agar layanan dapat berjalan secara optimal.
Diharapkan, dengan adanya rencana ini, masyarakat Desa Rengas Kapuas dapat memperoleh pelayanan kesehatan yang lebih mudah, cepat, dan terjangkau.