Rengas Kapuas, 23 Juni 2026 – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Rengas Kapuas bersama Pemerintah Desa Rengas Kapuas melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 pada Selasa, 23 Juni 2026, bertempat di Kantor Desa Rengas Kapuas.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Wakil Ketua BPD Rengas Kapuas, Teguh Trisiono, dan dihadiri oleh Kepala Desa Rengas Kapuas Mailani Hasim, Kasi Pemerintahan Kecamatan Sungai Kakap Roynald Kadephy S.E., Pendamping Desa Rendra S.P., Kapolsek Sungai Kakap IPTU Widi Harso, S.H., M.H., perangkat desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan berbagai unsur masyarakat.
Musyawarah Desa Penyusunan RKPDes merupakan salah satu tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan desa yang bertujuan untuk menghimpun berbagai usulan dan aspirasi masyarakat sebagai dasar penyusunan program pembangunan tahun berikutnya. Melalui forum ini, masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan kebutuhan dan prioritas pembangunan yang dianggap penting bagi kemajuan desa.
Dalam pelaksanaannya, peserta musyawarah membahas berbagai agenda pembangunan yang mencakup bidang pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, serta penanggulangan keadaan darurat dan mendesak desa. Seluruh usulan yang disampaikan akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun 2027.
Kehadiran unsur pemerintah kecamatan, pendamping desa, dan kepolisian menunjukkan dukungan terhadap proses perencanaan pembangunan yang partisipatif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk menyelaraskan program pembangunan desa dengan kebijakan pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.
Pendamping Desa Rendra memberikan penjelasan mengenai tahapan penyusunan RKPDes serta pentingnya partisipasi masyarakat dalam menentukan arah pembangunan desa. Sementara itu, Kapolsek Sungai Kakap IPTU Widi Harso, S.H., M.H. menyampaikan pentingnya menjaga keamanan, ketertiban, dan semangat kebersamaan dalam mendukung pelaksanaan pembangunan desa.
Musyawarah berlangsung dengan tertib dan penuh semangat kebersamaan. Berbagai usulan yang muncul dalam forum tersebut selanjutnya akan dirumuskan dan dikaji berdasarkan kebutuhan masyarakat, prioritas pembangunan, serta kemampuan keuangan desa.
Melalui pelaksanaan Musdes Penyusunan RKPDes Tahun 2027, BPD dan Pemerintah Desa Rengas Kapuas berharap dapat menghasilkan perencanaan pembangunan yang tepat sasaran, berkelanjutan, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Hasil musyawarah ini akan menjadi dasar dalam penyusunan dokumen RKPDes sebagai pedoman pelaksanaan pembangunan Desa Rengas Kapuas pada tahun 2027.